Kembali

Studi Banding Pembangunan Zona Integritas RSUD Pameungpeuk Garut ke RSJ Provinsi Jawa Barat

 humas
 Senin,10 Januari 2022
thumbnail

“Pembangunan Zona Integritas adalah sebagai amal jariyah untuk bekal kita di akhirat nanti”, ujar Direktur RS Jiwa Provinsi Jawa Barat dr. Elly Marliyani, Sp. KJ., M. KM saat menjadi narasumber di kegiatan Studi Banding Pembangunan Zona Integritas pada Kamis (06/01/22).

Zona Integritas merupakan bagian dari program percepatan reformasi birokrasi yang telah ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010-2025, Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional & Nawacita.

Demi mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien, RSUD Pameungpeuk Garut bertekad untuk membangun Zona Integritas. Sebagai salah satu dari langkah awal, RSUD Pameungpeuk Garut melakukan Studi Banding Penguatan Reformasi Birokrasi menuju Pembangunan Zona Integritas ke RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, yang telah mendapatkan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementrian PANRB.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh seluruh perwakilan Kelompok Kerja (Pokja) dari Tim Pembangunan Zona Integritas RSUD Pameungpeuk Garut dan RSU Jampang Kulon. Pada hari pertama, dilaksanakan pemaparan materi mengenai Pembangunan Zona Integritas oleh dr. Elly Marliyani, Sp. KJ., M. KM.

Lalu pada hari kedua, Jum’at (07/01/22), kegiatan Studi Banding dibuka oleh Wakil Direktur PKU RS Jiwa Provinsi Jawa Barat Drs. Adang Ajiji, MM di Aula Utama RSJ Prov Jabar. Selanjutnya kegiatan diisi oleh diskusi oleh masing-masing Pokja Zona Integritas, dan penyerahan plakat oleh Wakil Direktur MKP RSJ dr. Noki Irawan Saputra, Sp. KJ dan Wakil Direktur Diklatlitbang RSJ H. Saepuloh, A. KS., MM. Pd, kepada Direktur RSUD Pameungpeuk Garut dr. Lulu Fahrizah Balqis, Sp. PK., M.Kes dan Direktur RSU Jampang Kulon dr. Rochady HS Wibawa, Sp. OG., M. Kes. (Humas/Red)