Pengambilan Sumpah Tenaga Administrasi Non-Kesehatan di Lingkup Rekam Medis

Pada Jum’at (23/09/2022) lalu, telah diselenggarakan pengambilan sumpah Tenaga Administrasi di lingkup rekam medis. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Pameungpeuk Garut, dr. Lulu Fahrizah Balqis, Sp. PK.,.M.Kes.
Pengambilan sumpah di lingkup rekam medis ini dilaksanakan mengingat tenaga administrasi dalam pekerjaannya sehari-hari berhubungan erat dengan data-data dan rekam medis pasien. Hal ini juga sebagai salah satu upaya Rumah Sakit dalam memberikan hak pasien untuk menjamin keamanan dan kerahasian data rekam medis pasien.
Rekam medis merupakan dokumen yang sangat penting bagi keseluruhan kerja di rumah sakit. Rekam medis adalah berkas catatan yang berisi dokumen identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan yang diberikan, serta tindakan dan pelayanan lain pada pasien. Catatan tertulis dibuat oleh dokter mengenai tindakan-tindakan yang dilakukan kepada pasien dalam rangka pelayanan kesehatan.
Berdasarkan PERMENKES No. 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien menyebutkan bahwa Pasien berhak mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data medisnya serta mendapatkan akses terhadap isi rekam medis.
Rumah sakit serta staff wajib menjaga dan menghargai informasi sebagai suatu kerahasiaan. Kerahasiaan rekam medis adalah hal yang mutlak harus dipegang oleh setiap rumah sakit karena memuat data dan informasi mengenai riwayat penyakit yang diderita oleh pasien.
Pada pelaksanaannya, rumah sakit diminta tidak mencantumkan informasi rahasia pasien pada area publik, lobby atau ruang perawat serta tidak mengadakan diskusi yang terkait dengan pasien di ruang publik. Hanya pasien yang bersangkutan yang boleh mengetahui riwayat penyakitnya. Pemberitahuan kepada keluarga pun hanya boleh dilakukan jika pasien yang bersangkutan mengijinkan. Oleh sebab itu, setiap pegawai yang berhubungan mengurus data pasien di RSUD Pameungpeuk Garut wajib mengucapkan sumpah janji simpan rahasia berkas rekam medis.